Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Tugas Pertemuan ke-13

Tugas Pertemuan ke_12

TUGAS  NAMA: MUCHAMMAD FAIZT FAHRIYAN SUGIONO NIM: 2019D1B175 KLS: 5F Januari 07, 2022 Pertemuan Ke – 12 Jelaskan dan Uraikan ruang lingkup K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) dalam pelaksanaan proyek/pembangunan infrastruktur. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang. Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya y...

Pertemuan ke-11

  DISUSUN OLEH  : NAMA : MUCHAMMAD FAIZT FAHRIYAN SUGIONO  NIM : 2019D1B175 KELAS : 5F  UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM FAKULTAS TEKNIK TEKNIK SIPIL 2021/2022 SPESIFIKASI TEKNIS BANGUNAN GEDUNG A. PEKERJAAN ARSITEKTURAL A.1. SYARAT- SYARAT UMUM A.1.1. NAMA DAN TEMPAT PEKERJAAN Pekerjaan : Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji : Kecamatan Karau Kuala Tahun Anggaran 2018 Lokasi : Kecamatan Karau Kuala A.1.2. PENJELASAN PEKERJAAN Pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat –Syarat ini adalah : Pekerjaan meliputi pembangunan bangunan dengan pondasi Plat lajur / setempat, struktur beton bertulang sampai finishing. A.1.3. STANDAR RUJUKAN  A.1.3.1. Uraian Umum  Peraturan Peraturan dan standar yang di jadikan acuan dalam Dokumen Kontrak akan menetapkan persyaratan kualitas untuk berbagai jenis pekerjaan yang harus diselenggarakan beserta cara cara yang digunakan dalam spesifikasispesifikasi atau yang dikehendaki oleh Direksi.  Kontraktor harus be...